Tata Cara Sholat Tasbih Niat Dan Manfaatnya

Jakarta – Sholat tasbih adalah shalat sunnah 4 rakaat yang di dalamnya terdapat bacaan tasbih sebanyak 300 kali. Oleh sebab itulah shalat ini disebut dengan shalat tasbih.

Dalam buku bertajuk ’33 Macam Jenis Shalat Sunnah’ karya Muhammad Ajib, Lc, MA, disebutkan, ada sebuah hadits yang cukup panjang mengenai kesunahan untuk mengerjakan shalat tasbih.

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada al-Abbas bin Abdul Mutthalib: “Wahai Abbas pamanku, sungguh aku akan memberimu, aku akan memberimu, aku akan memberimu dan aku akan melakukannya karena engkau. 10 Perkara jika engkau melakukannya maka Allah akan mengampuni dosa-dosamu yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang tidak sengaja dan yang sengaja, yang kecil dan yang besar, yang sembunyi dan yang terang-terangan. Lakukanlah shalat 4 rakaat, dan pada setiap rakaat engkau membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya, jika sudah selesai masih dalam keadaan berdiri ucapkanlah tasbih “Subhanallah waalhamdulillah walaa ilaaha illallahu wallahu akbar” 15 kali. Kemudian ruku’ dan bacalah tasbih itu 10 kali, lalu i’tidal dan bacalah tasbih itu 10 kali, lalu sujud dan bacalah tasbih itu 10 kali, kemudian duduk di antara 2 sujud dan bacalah tasbih itu 10 kali, kemudian sujud lagi dan bacalah tasbih itu 10 kali, kemudian duduk istirahat dan bacalah tasbih itu 10 kali. Itulah 75 tasbih dalam satu rakaat. Dan lakukanlah sampai 4 rakaat. Jika engkau mampu melakukannya setiap hari sekali maka lakukanlah, jika tidak mampu maka setiap hari Jumat sekali, jka tidak mampu maka setiap sebulan sekali, jika tidak mampu maka setahun sekali, jika tidak mampu juga maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah & at-Tirmidzi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para ulama mengatakan bahwa hadits tersebut memiliki beberapa jalur periwayatan. Di antaranya ada sekitar 9 sahabat nabi yang meriwayatkan hadits tersebut:

1. Sahabat Abu Rofi’
2. Sahabat Anas bin Malik
3. Sahabat Ibnu Abbas
4. Sahabat Abdullah bin Umar
5. Sahabat Ali bin Abi halib
6. Sahabat Ja’far bin Abi Thalib
7. Sahabat Abdullah bin Ja’far
8. Sahabat Ummu Salamah
9. Sahabat al-Anshari

Dan seluruh jalur periwayatan tersebut tertuang dalam beberapa kitab hadits di antaranya sebagai berikut:

1. Sunan Ibnu Majah, hadits nomor . Sunan Abu Daud, hadits nomor . Sunan at-Tirmidzi, hadits nomor . Shahih Ibnu Khuzaimah, hadits nomor Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi status hadits mengenai sholat tasbih di atas. Sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits tersebut seperti Imam Ibnu Shalah, Imam an- Nawawi, Imam az-Zarkasyi, Imam an-Nasai, imam Yahya bin Ma’in dan Imam al-Mundziri.

Sebagian ulama lainnya ada yng mendhaifkan hadits tersebut. Di antaranya seperti Imam Ibnu Taimiyah dan Imam al-Muzani. Imam Ibnu Qudamah juga mendhaifkan hadits tersebut. Namun beliau tetap mengamalkannya.Sebab hadits dhaif itu boleh diamalkan dalam fadha’ilul a’mal.

Sementara Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam Ibnu Hajar al-Haitami menilainya sebagai hadits yang hasan. Sebab seluruh jalurnya itu dhaif. Maka ketika hadits dhaif yang jalurnya banyak dan saling menguatkan maka statusnya menjadi hadits hasan.

Dari pernyataan di atas, telah diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat dalam menentukan status hadits sholat tasbih. Otomatis hukum melaksanakan sholat tasbih juga diperselisihkan.

Setidaknya ada 3 pendapat di kalangan para ulama mengenai hukum sholat tasbih.

1. Sunah

Ini adalah pendapat mayoritas ulama seperti Imam al-Ghazali, Imam an-Nawawi, Imam Ibnu Shalah, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, imam asy-Syirbini, Imam ar-Ramli, Imam as-Suyuti, Imam al-Buhuti & Syaikh al-Albani.

2. Mubah

Ini adalah pendapat dari Imam Ibnu Qudamah dan Imam Ahmad bin Hanbal. Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya al-Mughni mengatakan bahwa shalat sunnah itu tidak harus pakai hadits shahih.

3. Bid’ah

Ini adalah pendapat dari Imam Ibnu Taimiyah, Syaikh Bin Baaz & Syaikh al-Utsaimin.

Jumlah Rakaat
Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits bahwa Nabi Rasulullah memerintahkan pamannya untuk mengerjakan sholat tasbih 4 rakaat. Intinya sholat tasbih itu dikerjakan sebanyak 4 rakaat. Jika dikerjakan pada siang hari sebaiknya 4 rakaat dengan satu kali salam saja. Namun jika dikerjakan pada malam hari maka 4 rakaat dengan 2 kali salam. Dan tidak sah jika lebih dari 4 rakaat.

Ada beberapa ketentuan mengenai tata cara shalat tasbih.
1. Niat sholat tasbih

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli sunnatat-tashbiihi arba’a raka’ati lillahi taa’alaa

Artinya:

“Aku berniat salat sunah Tasbih empat rakaat karena Allah ta’ala.”

2.Setiap rakaat membaca tasbih 75 kali
3. Setelah Al-Fatihah dan surat baca tasbih 15 kali
4. Saat ruku’ membaca tasbih 10 kali
5. Saat i’tidal membaca tasbih 10 kali
6. Saat sujud pertama membaca tasbih 10kali
7. Saat duduk di antara dua sujud membaca tasbih 10 kali
8. Saat sujud kedua membaca tasbih 10 kali
9. Saat bangun dari sujud (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali
10. Afdhalnya dikerjakan sehari sekali atau seminggu sekali (hari Jumat) atau sebulan sekali atau setahun sekali atau seumur hidup sekali.

Manfaat Shalat Tasbih
Para ulama mengatakan bahwa orang yang mengerjakan sholat tasbih maka Allah SWT akan mengampuni semua dosa-dosanya, baik yang pertama dan terakhir. Yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan.
Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits panjang mengenai shalat tasbih. Nabi sendiri yang menyebutkan keutamaan shalat tersebut.

Bahkan dalam hadits shahih muslim disebutkan bahwa siapa yang membaca tasbih 100 kali maka dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: barang siapa membaca “Subhanallahi wabihamdih” 100 kali dalam sehari maka dosa-dosanya diampuni walaupun sebanyak buih lautan. (HR. Muslim).

Apalagi sholat tasbih yang di dalamnya kita membaca tasbih sebanyak 300 kali. Maka insyaAllah dosa-dosa kita diampuni oleh Allah SWT.

Bacaan Surat

Syaikh Abu Bakr AL-Bakri ad-Dimyati rahimahullah (w. 1310 H) menyebutkan sebuah qoul dari Imam as-Suyuti bahwa surat yang paling utama dibaca saat sholat tasbih adalah surat At-Takaatsur, Al-Asr, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas.

(nwy/erd)