zenduck.me: Ditetapkan Jadi Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Minta Jadwal Pemeriksaan Ditunda


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Ditetapkan Jadi Tersangka Kamaruddin Simanjuntak Minta Jadwal Pemeriksaan Ditunda yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/8/2023) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Kamaruddin menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

“Agenda besok adalah pemanggilan terhadap tersangka saudara KS,” papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Akan tetapi, Ramadhan mengatakan Kamaruddin mengajukan permohonan agar jadwal pemeriksaan tersebut ditunda.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

“Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Ramadhan.

Adapun gelar perkara kasus pencemaran nama baik itu sudah dilakukan pada awal Juli 2023 lalu.

“Pelapornya Dirut PT Taspen, perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong,” tutur jenderal bintang satu tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang terkenal vokal mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Begal Payudara Marak di Depok, Polisi Tingkatkan Patroli dan Minta Penerangan Jalan Ditambah

Namun status tersangka Kamaruddin ini tidak berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J, melainkan dugaan pencemaran nama baik.

Kamaruddin dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen yakni Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Dalam ocehannya yang membuat dirinya menyandang status tersangka, Kamaruddin menuding Kosasih memiliki wanita simpanan serta mengelola uang sebesar Rp300 triliun.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Kasus Narkotika Terbanyak

Kamaruddin menyebut, uang Rp 300 triliun tersebut untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.

Penetapan tersangka terhadap Kamaruddin dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.

“Ya, sudah tersangka,” beber Adi Vivid, kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Imam Budi Hartono Optimis Kota Depok Raih Juara Satu P2WKSS se-Jawa Barat

Penetapan tersangka nantinya akan ditindaklanjuti dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin.

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh kapan Kamaruddin dipanggil.

“Sudah (dijadwalkan untuk diperiksa),” aku jenderal bintang satu tersebut. (m31).