zenduck.me: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi pada Rabu (9/8/2023).

“Iya sudah tersangka,” ujar Vivid singkat kepada wartawan.

Penetapan Kamarudin sebagai tersangka setelah ia dilaporkan Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Baca Juga:Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk

Kasus Kamaruddin Simanjuntak

Kasus yang menjerat pengacara keluarga Brigadir J itu bermula dari pernyataan Kamaruddin dalam potongan video yang beredar di media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddun menyebut ada salah satu direktur utama BUMN yang mengelola dana capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Meski begitu, ia tidak menyebut nama dirut BUMN itu, pun juga nama capres yang dimaksud. Tapi ia menyebut nama PT Taspen di dalam video itu.

“Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa dirut BUMN itu, namanya PT Taspen,” katanya dalam video yang beredar di Twitter.

Baca Juga:Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung

Kamaruddin juga mengatakan, dana tersebut diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan, dimana transaksinya dalam sehari bisa mencapai Rp200 juta.

Terkait hal itu, Komaruddin mengaku telah menyurati berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun surat tersebut tak berbalas, sehingga Kamaruddin berinisiatif membongkar masalah tersebut ke publik selaku pemegang saham.

Hal itulah yang membuat Dirut PT Taspen ANS Kosasih gerah hingga melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurut kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo, kliennya melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Tak hanya itu, Kosasih juga melaporkan Makaruddin atas dugaan menyebarjab berita bohong, melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

Lebih lanjut, Duke menyatakan, kliennya membantah semua tudingan yang dilontarkan Kamaruddin dalam video yang menyebar di medsos tersebut.

Kamaruddin duga ada konspirasi

Menanggapi status tersangka yang ditetapkan pada dirinya, Kamaruddin menilai ada skenario tersembunyi di baliknya.

Ia mengaku merasakan ada kejanggalan dalam proses penetapan status dirinya sebagai tersangka, sebab selama ini ia mengaku selalu mendampingi Kosasi dalam sebuah proses hukum.

“Jelas ada (kejanggalan). Istrinya saya bela gratis, anaknya satu orang tidak dibayar Kosasih, sementara keuangan dia dan pacar gelapnya Rp 200 juta per hari,” ungkap Kamaruddin.

Kontributor : Damayanti Kahyangan