zenduck.me: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Beserta Syarat Pendaftaran Bagi yang Berminat


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Beserta Syarat Pendaftaran Bagi yang Berminat yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNBATAM.id –  Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan, tepatnya 17 September 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, harus mengetahui jadwal pendaftaran hingga seleksi CPNS tahun 2023.

Selain itu juga syarat pendaftaran yang harus dipersiapkan agar lulus seleksi administrasi.

Berikut jadwalnya:

Baca juga: Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK secara Online, Buka Pendaftaran September 2023

Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Cek 4 Formasi Prioritas dan Syarat Daftarnya

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman Seleksi
    16-30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi
    17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi
    17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
    6-9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah
    10-12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah
    10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah
    13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final
    20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS
    23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
    27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS
    31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS
    7-11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS
    12-14 November 2023
  • Masa Sanggah
    15-17 November 2023
  • Jawab Sanggah
    15-19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
    18-22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah
    18-24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
    25-27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
    28-30 November 2023
  • Penarikan data final
    1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
    3-4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
    5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS
    8-14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
    15-27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan
    28 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Masa Sanggah
    5-7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah
    5-11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
    7-12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
    8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS
    15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS}
    14 Februari-14 Maret 2024

Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa membuka 572.496 formasi yang dibagi menjadi CPNS dan PPPK.

Untuk formasi CPNS sendiri sejumlah 28.903 orang.

Tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal CPNS 2023.

Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Persyaratan CPNS 2023

Selain jadwal, ada juga beberapa persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
  • Melampirkan CV;
  • Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  • Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;

(*/TRIBUNBATAM.id)