zenduck.me: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Calon PNS Catat Ya


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Calon PNS Catat Ya yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Bali

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis surat edaran jadwal resmi penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Jika Anda berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), jangan sampai ketinggalan seleksi CPNS ini.

Surat ini secara resmi ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara pada 10 Agustus 2023. Dalam surat dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 ini terdapat dua lampiran, yaitu jadwal penerimaan Pegawai Negeri Sipil 2023 dan jadwal penerimaan PPPK 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seleksi CPNS 2023. Foto: Istimewa

Jadwal CPNS 2023

Lalu, kapan seleksi CPNS dibuka? Berikut jadwal seleksi CPNS 2023 selengkapnya.

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Edaran tentang jadwal CPNS 2023 dapat diunduh melalui https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.

Syarat Umum Peserta CPNS 2023

  1. Peserta harus berkewarganegaraan Indonesia atau memiliki KTP.
  2. Minimal usia untuk mendaftar CASN (calon aparatur sipil negara) adalah 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun.
  3. Tidak memiliki catatan kriminal atau dipidana dengan dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Syarat Berkas Peserta CPNS 2023

  1. Peserta CPNS 2023 perlu mempersiapkan persyaratan dokumen di antaranya:
  2. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  3. Fotokopi atau scan KTP elektronik
  4. Salinan akta kelahiran
  5. Salinan surat keterangan
  6. Pas foto formal
  7. CV atau daftar riwayat hidup
  8. Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi bisa saja membutuhkan persyaratan khusus sesuai ketentuan masing-masing. Karena itu peserta wajib mengecek syarat-syarat pasti pada saat mendaftar CPNS 2023 di laman SSCASN BKN.

Simak Video “Momen Pria Panjat Tower di Kupang, Mau Turun Asal Bertemu Jokowi”
[Gambas:Video 20detik]

(irb/irb)