zenduck.me: Kamaruddin Simanjuntak Heran Niatnya Bela Istri Dirut PT Taspen Malah Jadi Tersangka Saya Hadapi


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Kamaruddin Simanjuntak Heran Niatnya Bela Istri Dirut PT Taspen Malah Jadi Tersangka Saya Hadapi yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNTRENDS.COM – Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Mantan pengacara keluarga Brigadir J itu ditetapkan tersangka terkait kabar dana Capres Rp 300 triliun yang sebelumnya dilaporkan oleh Dirut PT Taspen ANS Kosasih.

Kabar penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar.

“Benar (Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka),” kata Brigjen Vivid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: SOSOK Kamaruddin Simanjuntak, Dikenal setelah Tangani Kasus Brigadir J, Kini Dilaporkan Partai Umat

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara setelah jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. (TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO)

Kabar terbaru, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya buka suara terkait status tersangkanya.

Kamaruddin menyebutkan jika penetapan tersangka ini terkait dengan kasus penelantaran istri Dirut PT Taspen yang dibelanya.

“Karena saya bela istrinya, terkait kasus penelantaran. 

Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen,” kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).

Selain kasus penelantaran, juga ada kasus KDRT yang dibela Kamaruddin dari Rina Lauwy istri Dirut PT Taspen.

“Istrinya juga mengalami KDRT dan saya yang bela,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyatakan jika dia menjadi kuasa hukum Rina Lauwy, inilah yang membuat dia dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen.

“Kalau pengacara bisa dilapor dan jadi tersangka karena membela kliennya, semua kami yang berprofesi pengacara terancam,” kata dia.

Karenanya Kamaruddin mengaku siap menghadapi proses hukum kasus ini.

“Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya,” ujar Kamaruddin.

Mantan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap diperiksa atas kasus yang sedang menimpanya. (Tangkap Layar Youtube Refly Harun)