zenduck.me: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ini Kasus yang Menjeratnya


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ini Kasus yang Menjeratnya yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BANGKAPOS.COM – Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kasus yang Menjeratnya.

Nama Kamaruddin Simanjuntak sempat menggegerkan publik karena membongkar kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo cs.

Kabar terbaru, Kamaruddin saat ini sedang tersandung kasus hukum dan jadi tersangka pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari potongan video berisi Kamaruddin yang tengah menyinggung perempuan simpanan dan dana Rp300 triliun dari Dirut Taspen untuk modal kampanye capres di Pilpres 2024.

Saat itu, Kamaruddin tengah menjadi advokat dari istri Dirut Taspen, Rina Laowi.

Kamaruddin mengklaim memiliki bukti atas pernyataan tersebut. Bukti yang dipegang adalah harddisk berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan Dirut Taspen dengan sejumlah perempuan yang bukan istrinya.

Dia juga memiliki bukti transfer dan bukti percakapan Dirut Taspen dengan perempuan-perempuan tersebut. Menurutnya, Dirut Taspen mengirim uang dengan nominal yang fantastis.

Pada 5 September 2022, Kamaruddin pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dirut Taspen ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya. 

Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Bakal Diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap advokat Kamaruddin Simanjuntak yang kini menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Ramadhan mengatakan bahwa Kamaruddin seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (10/8/2023), tetapi dia mengajukan penundaan.

“Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023,” kata Ramadhan, Kamis.

Soal penetapan advokat yang pernah menangani perkara pembunuhan Brigadir J itu, Ramadhan menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan melalui gelar perkara pada Juli lalu.

“Gelar perkara sudah dilakukan awal Juli yang lalu pelapornya Dirut Taspen, perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong,” jelas dia.