zenduck.me: Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik Berawal dari Video soal Uang Rp 300 T


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik Berawal dari Video soal Uang Rp 300 T yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJAMBI.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Kamaruddin jadi tersangka atas laporan yang dibuat Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih pada 2022.

“Iya sudah tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Untuk penyidikan, Kamaruddin sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Namun belum dipastikan kapan Kamaruddin akan diperiksa.

“Sudah (ada panggilan sebagai tersangka),” ucap Adi Vivid.\

Baca juga: Gempa Bumi Terjadi Pagi ini, Warga Kerinci Berhamburan ke Luar Rumah

Baca juga: Pemuda Asal Dharmasraya Nekat Jual Mobil Rental Inova Reborn Rp 80 Juta, Transaksi di Jambi Timur 

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula saat Dirut PT Taspen melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.

Laporan ini berawal dari potongan video yang beredar di media sosial.

Pada video itu Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.

Menurut Kamaruddin, para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Kata Kamaruddin, dana Rp300 triliun itu, dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

“Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget.”

“Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya.”

Baca juga: Satgas PPKS Universitas Jambi Isi Materi Anti Kekerasan Seksual di PKKMB 2023

Baca juga: Gimana Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59? Begini Cara Mudahnya

“Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA,” kata Kamaruddin.

Atas pernyataan itu, Kamaruddin lalu dipolisikan Dirut PT Taspen.

Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Bareskrim Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik “, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gempa Bumi Terjadi Pagi ini, Warga Kerinci Berhamburan ke Luar Rumah

Baca juga: Gas 3 Kg Mulai Langka di Jambi, Di Warung Eceran Dijual Rp 40 Ribu

Baca juga: Gempa Guncang Mukomuko Bengkulu, Bermagnitudo 5,0 Tidak Berpotensi Tsunami