zenduck.me: Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian zenduck.me dengan judul zenduck.me: Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Pengacaranya Rachmawati, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan presenter ternama Muhammad Fadlan ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Bandung – Kamaruddin Simanjuntak saat ini diketahui menjadi tersangka kasus berita hoaks atau berita bohong. Adapun penetapannya sebagai tersangka telah resmi ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

Penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka berdasarkan dari laporan Dirut Taspen ANS Kosasih terkait pengelolaan dana calon presiden Rp 300 triliun. Adapun Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar membenarkan kabar tersebut.

“Ya benar,” ujarnya mengutip dari Liputan6.

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka tertuang dalam surat ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agustus 2023. Tertulis jika Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.

Saat ini Kamaruddin menyampaikan jika penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat pasalnya ia berprofesi menjadi pengacara yang tengah membela kliennya. Pihaknya juga dikabarkan siap untuk menjalani proses hukum tersebut dan akan memenuhi panggilan kepolisian. 

“Hadir dong sebagai warga negara yang baik,” pungkasnya.

Kamaruddin Simanjuntak adalah seorang pengacara yang sebelumnya dikenal sebagai mantan pengacara Brigadir J. Ia mempunyai nama lengkap Kamaruddin Hendra Simanjuntak yang lahir pada 21 Mei 1974 di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Ia adalah anak dari pasangan Midian Simanjuntak dan Nurmaya br. Pardede yang bersekolah di SMA Negeri 1 Siborongborong. Kamaruddin merantau ke Jakarta setelah lulus dan diketahui sempat menjalani kehidupan yang penuh perjuangan.

Melansir dari Merdeka.com Kamaruddin diketahui pernah tinggal di kolong jembatan di daerah Klender karena tidak punya uang untuk membayar kos. Kemudian bekerja serabutan dan menerima pekerjaan apapun untuk menghidupinya.

Pada tahun 1993 ia berhasil bekerja menjadi Customer Service di restoran dan sempat membuka bisnis kecil-kecilan namun tidak berjalan baik. Ia juga bekerja menjadi sales dan mulai tertarik jadi pengacara.

Pengacara berusia 49 tahun tersebut berhasil melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000. Ia kemudian berhasil lulus dengan predikat cumalaude di tahun 2004.

Ia juga bergabung dalam anggota Perhimpunan Advokat Indonesia dan berhasil membuka sebuah firma hukum sendiri bernama Victoria Law Firm 2019 lalu. Kariernya semakin melesat tinggi terutama setelah menangani kasus-kasus terkenal salah satunya kasus Brigadir J.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.